Translate

Tuesday, August 30, 2011

TYPE OF NARCOTICS


  1. Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tamanan atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan atau kecanduan. Narkotika terbagi menjadi 3 golongan yaitu :
  1. Narkotika golongan I
    Narkotika yang paling berbahaya. Daya aktifnya sangat tinggi.Golongan ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan apapun kecuali untuk pengembangan ilmu pengetahuan
Ganja
Istilah lain dari ganja : Cimeng, Kanabis, Marijuana, Pot, Thai Stick, Grass, Geiek, Rasta, Dope, Weed, Hash, Mayijane, Sisemilla.
Ganja adalah tanaman perdu, daunnya menyerupai daun singkong yang tepinya bergerigi dan berbulu halus. Jumlah jarinya selalu ganjil. Tumbuhan ini banyak tumbuh di daerah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Pulau Jawa.

Kokain
Nama lain Kokain yaitu : snow, coke, girl, lady, dan carck. Kokain terbuat dari tumbuhan Erytroxylon coca , yaitu sejenis tumbuhan yang tumbuh di lereng penggunungan Andes di Amerika Selatan. Kokain,termasuk golongan obat perangsang atau stimulan.Kokain berbentuk kristal halus berwarna putih bersih,juga ada yang berbentuk seperti kepingan-kepingan salju, kapur barus, gula ataupun garam.Kokain dapat digunakan dalam pembedahan mata, mata, hidung, dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nyasuga yang membantu.

Heroin atau Putaw
Istilah lainnya : Diacetil Morfin, Smack, Dope, Horse, Putaw.
Heroin dapat berbentuk seperti serbuk putih, butiran, dan cairan yang rasanya pahit, berkasiat untuk menghilangkan rasa nyeri. Heroin dibuat dari tanaman candu.

Opium/Candu
Opium berasal dari getah tanama Papaver somniferunn yang diperoleh dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai “Lates”. Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna cokelat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak, itulah yang dinamakan opium mentah atau kasar. Opium kasar mengadung bermacam-macam zat aktif yang disalahgunakan. Opium masak berwarna cokelat tua atau cokelat kehitaman. Pemakaiannya dengan cara dihisap.
  1. Narkotika golongan II
    Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.

    Morfin
    Morfin berasal dari tanaman candu yang telah mengalami proses kimiawi. Morfin berbentuk seperti bubuk kristal berwarna putih seperti jarum-jarum lembut atau prisma yang berkilauan, kapas. Morfin rasanya pahit, morfin memiliki bermacam-macam warna, dari putih, kuning gading, cokelat dan dalam bentuk cairan berwarna. Morfin ada 2 jenis yaitu jenis Bananna dan jenis Snow White berbentuk bedak. Pemakaiannya dengan cara disuntikan dan dihisap.

    Petidin/Deremol
    Pemakaiannya dngan cara ditelan atau dngan cara disuntikan. Deremol dijual dalam bentuk pil dan tidak dalam bentuk cairan berwarna. Untuk obat bius seperti operasi kecil, sunat, dll.

    Methadon
    Methadon digunakan dalam pengobatan ketergantungan opioid.

    Naltrexon
    Untuk pengobatan pecandu narkoba seperti sakaw.

    Narkotika golongan III
    Narkotika yang memilki daya adaktif ringan yang berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan untuk tujuan ilmu pengetahuan.

    Kodein
    Kodein adalah turunan dari opium/candu namun efeknya lebih lemah dari opium/candu. Kodein apat berbentuk pil, atau cairan jernih. Cara pemakaiannya dengan disuntikan atau ditelan. Digunakan untuk obat peredam batuk atau penghilang rasa nyeri.
  1. Psikotropika
    Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sinetis bukan narkotika yang bersifat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
    Penyalahgunaan psikotropika dapat mengakibatkan ketergantungan apabila penggunaanya tidak dibawah pengawasan dan petunjuk ahli kesehatan.
    Zat atau obat ini bisa menurunkan aktivitas otak atau merangsang ssunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berfikir, perubahan perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi bagi para pemakainya.

    Psikotropika Golongan I
    Psikotropika yang digunakan untuk tujuan ilmu pegetahuan, dan tidak digunakan dalam terapi berpotensi amat kuat sindrom ketergantungan.
    Contoh : Ektasi, LSD.

    Psikotropika Golongan II
    Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan digunakan dalam terapi dan tujuan penelitian ilmu pengetahuan. Daya adiktifnya kuat.
    Contoh : Afetamin, metamfetamin, Metakualon.

    Psikotropika Golongan III
    Psikotropika golongan III berkhasiat pengobatan seperti terapi, dan untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan menimbulkan sindrom ketergantungan.
    Contoh : Amorbital.

    Psikotropika Golongan IV
    Psikotropika golongan IV menimbulkan ketergantungan rendah, berkhasiat dan digunakan untuk tujuan pengobatan dan ilmu pengetahuan.
    Contoh : Diazepam, Barbital.
  1. Bahan Adiktif
    Bahan adiktif adalah bahan lain yang tidak tergolong narkotika atau psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan.
    Bahan-bahan antara lain:

    Minuman Keras (Alkohol)
    Minuman Keras adalah semua minuman yang mengandung Alkohol tetapi bukan obat. Alkohol sendiri adalah hasil dari proses fermentasi atau peragian karbohidrat seperti bulir padi-padian, sari buah anggur, dan nira.
    Minuman keras terbagi menjadi 3 golongan yaitu :
    1. Golongan A berkadar Alkohol 01% - 05%.
    2. Golongan B berkadar Alkohol 05% - 20%.
    3. Golongan C berkadar Alkohol 20% - 50%.

    Kafein
    Kafein adalah zat yang terdapat dalam buah tanaman kopi. Kafein juga terdapat dalam minuman ringan.

    Nikotin
    Nikotin bersifat adiktif, sama seperti kokain dan heroin. Bentuk nikotin adalah tembakau, yang diisap dalam bentuk rokok, cerutu, dan pipa. Nikotin berfungsi sebagai stimulan, yang mempercepat kegiatan dalam otak. Semakin muda seseorang merokok semakin kecil kemungkinan untuk dapat berhenti merokok.

    Inhalansia
    Inhaansia adalah zat-zat yang disedot melalui hidung dan dapat menimbulkan kesenangan tersendiri hingga membuat seseorang yang sering menghirup menjadi ketagihan bahkan ketergantungan. Zat-zat tersebut tergantung dalam barang-barang yang sering dipakai seperti lem, pelumas, bahan bakar, semir, sepatu, freon (zat pendingin AC dan lemari es) dan pengharum ruangan, tip-ex, semprotan, cairan pelatrut, penghapus cat.
    Inhalansia mengandung bahan-bahan kimia yang bertindak sebagai depresan. Depresan memperlambat sistem syaraf pusat, mempengaruhi kordinasi gerakan anggota badan dan konsentrasi pikiran.

    Halusinogen
    Halusinogen yaitu zat alamiah atau iruan kalau digunakan akan menimbulkan dampak halusinasi, seperti jamur, kotoran sapi/kerbau, kecubung.
    Zat halusinogen terdiri dari 2 jenis yaitu :
    Halusinogen alamiah:
    Halusinogen yang paling terkenal : LSD yang merupakan narkoba sintetis yang disarikan dari jamur kering yang tumbuh pada rumput gandum. Bentuk LSD adalah cairan tawar, tidak berwarna, dan tidak berbau yang sering diserap ke dalam zat apa saja yang cocok seperti kertas penghisap, dan gula balok, tablet ataupun kapsul.
    Halusinogen tiruan
    DOET, tma, pma, dll.
    Efek halunsinsia mempengaruhi syaraf pusat untuk mengacaukan kesadaran dan emosi penggunanya. Perudahan pada proses berfikir, hilangnya kontrol. Hilangnya orientasi, dan depresi. Karenanya helusinasi daat menimbulkan kecelakaan.

0 komentar: